Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempersembahkan INDONESIA CARE, sebuah simbol dukungan berupa panduan protokol kesehatan pariwisata yang mengedepankan usaha terbaik dalam mewujudkan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan bersama di destinasi pariwisata Indonesia.
Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) yang dalam
hubungan antar bangsa disebut Indonesia Hotel & Restaurant Association (IHRA). PHRI
merupakan kelanjutan dari organisasi ITHA (Indonesia Tourist Hotel Association ) yang
didirikan pada tanggal 9 Februari 1969.
Lambang / Logo PHRI adalah Kembang Melur Imajinatif berwarna biru, bertahtakan huruf
PHRI berwarna kuning emas.
PHRI didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
PHRI berpusat di Ibukota Negara RI Kedaulatan organisasi yang berazaskan Pancasila
sepenuhnya ada di tangan anggota dan dilaksanakan oleh Musyawarah Nasional (MUNAS).
Badan usaha jasa
akomodasi/perhotelan mencakup hotel bintang dan non-bintang, dapat berupa hotel,
vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan karavan dan akomodasi lainnya
yang digunakan untuk tujuan pariwisata yang terdaftar.
Badan usaha jasa makanan dan minuman mencakup restoran, rumah makan, kafe,
bar/kedai minum dan usaha jasa makanan dan minuman lainnya yang terdaftar.
Wisata lebih aman dengan pilihan yang tepat