PHRI Gelar Audiensi Dengan BAPENDA untuk memperkuat hubungan dan jalinan  dalam upaya  meningkatkan pemasukan PAD  khususnya  industri hotel dan restoran pengurus PHRI Jawa Barat.

PHRI Jawa Barat Bersama Ketua Bapak H.  Herman Muchtar dan Perwakilan Pengurus  mengadakan Pertemuan Bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bandung Bapak H. Iskandar Zulkarnain, ST, MM beserta para Kabid dan Jajarannya.

Bandung, 22 Juni 2023 - Perhimpunan  Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bandung menggelar sebuah audiensi yang bertujuan untuk memperkuat hubungan dan jalinan  dalam upaya  meningkatkan pemasukan PAD  khususnya  industri hotel dan restoran pengurus PHRI Jawa Barat.

Dalam pertemuan ini, perwakilan dari BAPENDA, mereka menjelaskan bahwa pajak telah meningkat dan industri hotel dan restoran menjadi harapan utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, mereka juga menyoroti masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Target yang ditetapkan untuk pajak hotel adalah sebesar 330 juta dan restoran sebesar 360 juta.

PHRI Jawa Barat berharap dapat melakukan sharing informasi dan koordinasi secara berkala guna meningkatkan PAD daerah. Mereka juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota PHRI menghadapi kesulitan dalam membayar pajak karena adanya tunggakan dari tahun sebelumnya. 

PHRI juga membahas banyaknya permasalahan di Sektor Hotel dan Restoran, antara lain : banyaknya persaingan dengan Perusahaan  yang  ilegal (Apartement, Villa, Kos Kosan Harian,dll), perizinan dan sangat  berharap adanya komunikasi yang baik jika ada permasalahan yang muncul, termasuk solusi dalam    penanganan bagi perusahaan  dengan  tunggakan pajak  yang besar  yang timbul untuk tahun - tahun sebelumnya.

Dalam tanggapannya, perwakilan dari BAPENDA menjelaskan mengenai segmen dan objek pajak hotel yang akan direvisi sesuai dengan Undang-Undang Pajak Daerah. Mereka juga menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2022, aplikasi pajak diperbarui dan tagihan pajak sebelumnya akan disesuaikan setelah dilakukan verifikasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka memastikan bahwa tagihan pajak harus diselesaikan dan dengan opsi dapat dicicil.

Perwakilan BAPENDA juga mengungkapkan bahwa data lama tidak dapat langsung dihapus karena perlu verifikasi lapangan oleh auditor dan instansi terkait. Mereka juga menyampaikan bahwa permintaan data pajak sebelumnya oleh Konsultan pemasangan Tapping Box, bahwa hal tersebut  tidak diperbolehkan dan diminta agar dilaporkan. 

BAPENDA akan menyediakan 1000 alat rekam elektronik pada tahun 2023, namun tidak dapat memenuhi semua hotel sekaligus. PHRI diundang untuk berdiskusi mengenai sistem tersebut. Terkait sosialisasi dan koordinasi, BAPENDA akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Mereka juga menyebutkan bahwa ada tiga metode pembayaran pajak yang dapat dilakukan yaitu melalui teller BJB, transfer, dan secara online.

PHRI mengungkapkan harapannya terkait kebijakan dan penjelasan kepada anggota. Mereka berharap adanya kemungkinan penghapusan denda pajak dan mencicil pajak sesuai dengan komitmen perusahaan. PHRI juga mengusulkan adanya sosialisasi berkala kepada anggota yang menghadapi masalah pajak. Mereka siap mendukung koordinasi dan sosialisasi jika ada kebijakan baru yang dikeluarkan.

PHRI juga akan membantu menjembatani  bagi Perusahaan (Hotel dan Restoran) dalam  penyelesaian tunggakan pajak yang besar dengan komitmen dari Perusahaan tersebut (diangsur dengan jangka waktu tertentu).

Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan koordinasi, disepakati bahwa akan diadakan pertemuan sosialisasi setiap Selasa bersama PHRI. Selain itu, disediakan juga hotline khusus dan permintaan untuk membuka blocking system terkait pajak hotel dan restoran.

Pertemuan antara PHRI Jawa Barat dan BAPENDA Kota Bandung ini memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling berdiskusi dan mendukung bersama sama sebagai upaya  meningkatkan PAD  industri hotel dan restoran serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang lebih erat guna mendorong pertumbuhan industri pariwisata dan ekonomi daerah secara keseluruhan.