PHRI apresiasi LKPP Masukan Akomodasi Hotel di E-Katalog

Jakarta, Jubi – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI mengapresiasi langkah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP untuk memasukkan akomodasi hotel sebagai layanan yang bisa diakses melalui e-katalog.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala LKPP Hendra Priyadi yang telah mendukung program-program PHRI, khususnya memasukkan program pemesanan kamar melalui e-katalog. Ini adalah terobosan yang baru,” ucap Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (11/4/2023) malam.

Menurut Haryadi dengan memasukkan layanan pemesanan kamar hotel di e-katalog, tentunya Pemerintah bisa mendapatkan transparansi lebih mudah untuk penggunaan dana oleh para ASN ketika bertugas.

Adapun program ini sebenarnya sejalan dengan regulasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah menerapkan prinsip efektif dan efisien.

Tentunya Hotel sebagai salah satu bagian dari pengadaan jasa akomodasi bagi pemerintah juga bisa menerapkan prinsip tersebut.

Maka dari itu dilakukan kerjasama antara PHRI dan LKPP sehingga dapat tercipta penyediaan jasa akomodasi melalui layanan e-katalog. Lebih lanjut, terkait dengan kerjasama antara PHRI dan LKPP untuk menghadirkan layanan akomodasi di e-katalog tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian teknis.

Masih diperlukan juga penyesuaian dan harmonisasi terkait hal administrasi bersama LKPP untuk meluncurkan layanan akomodasi di e-katalog.

“Kita ingin-nya 1 Juni itu sudah selesai dan launching ya (di e-katalog),” ujar Hary.

Meski di tahap awal baru pemesanan kamar hotel saja yang bisa dilakukan di e-katalog, namun Haryadi mengharapkan nantinya layanan lainnya seperti ruang pertemuan (meeting room) atau balai riung (ballroom) juga bisa ikut ditambahkan seiring berjalan-nya kerjasama dengan LKPP.

“Tentunya kita harapkan kalau ini semua sudah berjalan bisa membuat efisiensi cukup tinggi untuk negara. Karena semuanya akan lebih transparan sehingga bagus untuk negara dan juga bagus untuk hotelnya,” tutur Haryadi.

Kiat pemesanan kamar hotel untuk libur Lebaran 2023

Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani memberikan kiat bagi masyarakat agar bisa nyaman menyiapkan dan memesan kamar hotel untuk berlibur di masa Lebaran 2023 kali ini. Ia menyebutkan ada baiknya masyarakat bisa melakukan pemesanan kamar hotel di puncak masa liburan secara langsung dan tidak menggunakan layanan dari pihak ketiga.

“Saya sarankan pesannya jangan dari Online Travel Agency (OTA), kenapa? Karena pasti sekarang sudah habis dipesan. Nah baiknya langsung reservasi ke hotel tujuan,” ucap Haryadi saat ditemui di Jakarta, Selasa malam.

Menurutnya, peluang untuk mendapatkan kamar hotel lebih besar karena rata-rata hotel menyiapkan bagian yang lebih besar untuk pemesanan yang dilakukan secara langsung dengan persentase bagian sekitar 70 persen. Sedangkan untuk pemesanan melalui OTA, biasanya hotel-hotel hanya menjatahkan kuota sebesar 30 persen.

Lebih lanjut, Haryadi menyebutkan lebih baik pemesanan segera dilakukan sehingga masyarakat tidak kehilangan kesempatan untuk menginap di hotel pilihannya mengingat tren transaksi masyarakat kini sudah berubah. Menurutnya masyarakat kini cenderung lebih terencana dan menyiapkan kebutuhan akomodasi mudiknya dari jauh-jauh hari.

“Kalau bisa lebih cepat ya lebih baik, karena kalau terlambat mungkin hotel-hotel di kota favorit mudik sudah habis kuotanya,” tuturnya.

Secara umum, Kementerian Perhubungan memperkirakan akan ada sebanyak 123,8 juta masyarakat yang melakukan mudik di lebaran 2023.

Kemenparekraf pun memperkirakan selama lebaran 2023 tercipta sebanyak 300-500 juta pergerakan wisatawan nusantara di pusat-pusat wisata hingga sentra ekonomi kreatif. Untuk libur lebaran 2023, PHRI memperkirakan puncak okupansi hotel-hotel akan terjadi pada hari kedua lebaran tepatnya pada 23 April 2023.

Meski begitu secara kapasitas PHRI menyakini kapasitas hotel secara nasional yang berjumlah 800 ribu kamar, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berwisata dan melancong di libur lebaran 2023. (*)


Sumber Artikel : ​​​​​​​PHRI Apresiasi LKPP Masukan Akomodasi Hotel Di E-katalog | Jubi.id